Realiasi Dana Stimulan Pajak Binjai Baru 50 %, Ada Sangkaan untuk Bayar Hutang Project

Aktualisasi pemakaian dana stimulan pajak di Kota Binjai sampai Juni 2025 yang baru capai 50 % memunculkan keraguan public. Ada kuat dugaan jika bujet itu diarahkan untuk bayar hutang project pada pihak relasi, yang tentu saja mempunyai potensi menyalahi hukum. Keraguan ini diperkokoh oleh pengakuan Kepala Tubuh Pengendalian Keuangan, Penghasilan, dan Asset Wilayah (BPKPAD) Binjai, Erwin Toga.

Dalam pengakuannya beberapa lalu, Erwin mengaku jika beberapa dana yang diterima dari Kementerian Keuangan memang digunakan untuk menuntaskan pembayaran project ke partner kerja pemerintahan. Tetapi, perlakuan itu mempunyai potensi melanggar ketetapan dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024, yang atur pemakaian dana stimulan pajak. Bila bisa dibuktikan, resikonya dapat masuk ranah pidana. Atas dasar itu, pengusutan yang sekarang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada sangkaan korupsi dana stimulan pajak tahun bujet 2024 sebesar Rp20,8 miliar kemungkinan akan selekasnya masuk ke dalam tahapan penyelidikan. Pegiat hukum Ferdinand Sembiring memandang jika ketidaksamaan di antara aktualisasi dan rencana awalnya memberikan indikasi ada penyelewengan serius. “Saat dana dari pusat tidak dipakai sama sesuai rencana, karena itu itu pasti dapat digolongkan menantang hukum,” tutur Ferdinand pada Minggu, 22 Juni 2025.

Dia memperjelas jika pengendalian keuangan negara semestinya dilaksanakan dengan terbuka dan akuntabel, seperti ditata dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Ketidaksamaan di antara pengakuan petinggi dan data aktualisasi bujet bisa juga digolongkan sebagai bentuk penipuan public. Ferdinand menambah, perlakuan Kepala BPKPAD dipandang menyalahi konsep dalam Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 90 Tahun 2010 yang menuntut profesionalisme dan transparan dalam pengendalian keuangan negara. “Bila gagasan dan aktualisasinya tidak searah, karena itu terang itu bentuk pelanggaran pada peraturan yang berjalan,” jelasnya. Pascaterkuaknya laporan jika dana stimulan cuma terlaksana separuhnya, Kejari Binjai segera bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. Keadaan ini munculkan banyak pertaruhan karena ketika yang masih sama Kejari tengah menyelidik sangkaan korupsi dalam pengendalian bujet itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *