Roadrace Championship Binjai 2025, Tempat Positif untuk Beberapa Rider Muda

Gelaran Roadrace Championship 2025 yang diadakan di Tanah Lega Merdeka Binjai sukses menarik perhatian dengan dituruti oleh 250 rider dari beragam wilayah. Moment ini menandingkan sekitar 15 kelas lomba dan merebutkan piala Kapolres Binjai dan Wali Kota Binjai.

Acara yang dibuka dengan sah oleh Wali Kota Binjai, yang diwakilkan oleh Sekretaris Wilayah Kota Binjai, Irwansyah Nasution, berjalan semarak pada Minggu (22/06). Dalam sambutannya, Sekdako Binjai, sampaikan animo ke panitia pelaksana dan beberapa peserta yang sudah berperan serta.

Selanjutnya, dia memperjelas, jika acara ini mempunyai tujuan memberi aktivitas positif untuk angkatan muda supaya tidak lakukan kebut-kebutan di jalan raya, dan sebagai media pendistribusian hoby dan talenta di bagian otomotif. Dia menghimbau semua peserta selalu untuk memprioritaskan keselamatan sepanjang perlombaan berjalan.

Di kesempatan itu, Agung Septiana Alba asal Kota Jambi sukses menyikat juara umum dengan kumpulkan 96 point dan memiliki hak bawa pulang satu unit sepeda motor sebagai hadiah khusus.

Moment ini ikut didatangi oleh Wakapolres Kota Binjai Kompol Yanto Nurdin Halomoan, S.H., Kasdim 0203/Lkt Mayor Arh. Erbet Sichombing, dan beberapa peserta dan warga Kota Binjai.

Wali Kota Binjai Hadiri Sertijab Komandan Batalyon Arhanud 11/WBY

Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP mendatangi acara Serah Terima Kedudukan (Sertijab) Komandan Gagalyon Arhanud 11/WBY dari Letkol Arh Agung Sanjungantoro, S.H. ke Letkol Arh Wahyu Hidayat, S.H., M.Tr. (Han), yang diadakan di Lapangan Mako Yonarhanud 11/WBY, Senin (23/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai sampaikan animo dan perkataan selamat ke petinggi baru atau petinggi lama. “Atas nama individu dan Pemerintahan Kota Binjai, saya ucapkan selamat tiba dan selamat bekerja ke Letkol Arh Wahyu Hidayat, S.H., M.Tr. (Han) sebagai Komandan Gagalyon Arhanud 11/WBY yang baru,” katanya.

“Mudah-mudahan bisa selekasnya menyesuaikan dan memberi dedikasi terbaik. Saya mengharap kolaborasi dan koordinir yang sudah terikat di antara Pemerintahan Kota Binjai dan Arhanud 11/WBY bisa terus dipertingkat,” katanya.

Ke Letkol Arh Agung Sanjungantoro, S.H, Wali Kota Binjai berterima kasih atas semua pengabdian dan dedikasi sepanjang memegang. Dia mengharap, bersilahturahmi yang sudah terikat selalu terlindungi, walaupun medan dedikasi kita sudah berlainan.

Dalam peluang yang masih sama, Letkol Arh Agung Sanjungantoro, S.H. sampaikan rasa terima kasih dan permintaan maaf selama saat kedudukannya. “Saya berterima kasih dan minta maaf jika sepanjang saya bekerja ada pengucapan atau perlakuan yang kurang sudi. Ke semua kawan-kawan, teruslah kompak dan tetaplah memahat prestasi,” pesannya.

Dalam pada itu, Letkol Arh Wahyu Hidayat, S.H., M.Tr. (Han) sampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberi. “Terima kasih atas sambutan ini hari. Mudah-mudahan di depan saya bisa selekasnya menyesuaikan dan meneruskan pekerjaan dan program yang sudah jalan secara baik awalnya,” katanya.

Acara itu ikut didatangi oleh Danmen Arhanud 2/SSM Kolonel Arh Jatmiko Adhi, perwakilan Bupati Langkat, perwakilan DPRD Kota Binjai, perwakilan Kejari Kota Binjai, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, perwakilan DPRD Langkat, dan beberapa tamu undangan yang lain.

Realiasi Dana Stimulan Pajak Binjai Baru 50 %, Ada Sangkaan untuk Bayar Hutang Project

Aktualisasi pemakaian dana stimulan pajak di Kota Binjai sampai Juni 2025 yang baru capai 50 % memunculkan keraguan public. Ada kuat dugaan jika bujet itu diarahkan untuk bayar hutang project pada pihak relasi, yang tentu saja mempunyai potensi menyalahi hukum. Keraguan ini diperkokoh oleh pengakuan Kepala Tubuh Pengendalian Keuangan, Penghasilan, dan Asset Wilayah (BPKPAD) Binjai, Erwin Toga.

Dalam pengakuannya beberapa lalu, Erwin mengaku jika beberapa dana yang diterima dari Kementerian Keuangan memang digunakan untuk menuntaskan pembayaran project ke partner kerja pemerintahan. Tetapi, perlakuan itu mempunyai potensi melanggar ketetapan dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024, yang atur pemakaian dana stimulan pajak. Bila bisa dibuktikan, resikonya dapat masuk ranah pidana. Atas dasar itu, pengusutan yang sekarang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada sangkaan korupsi dana stimulan pajak tahun bujet 2024 sebesar Rp20,8 miliar kemungkinan akan selekasnya masuk ke dalam tahapan penyelidikan. Pegiat hukum Ferdinand Sembiring memandang jika ketidaksamaan di antara aktualisasi dan rencana awalnya memberikan indikasi ada penyelewengan serius. “Saat dana dari pusat tidak dipakai sama sesuai rencana, karena itu itu pasti dapat digolongkan menantang hukum,” tutur Ferdinand pada Minggu, 22 Juni 2025.

Dia memperjelas jika pengendalian keuangan negara semestinya dilaksanakan dengan terbuka dan akuntabel, seperti ditata dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Ketidaksamaan di antara pengakuan petinggi dan data aktualisasi bujet bisa juga digolongkan sebagai bentuk penipuan public. Ferdinand menambah, perlakuan Kepala BPKPAD dipandang menyalahi konsep dalam Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 90 Tahun 2010 yang menuntut profesionalisme dan transparan dalam pengendalian keuangan negara. “Bila gagasan dan aktualisasinya tidak searah, karena itu terang itu bentuk pelanggaran pada peraturan yang berjalan,” jelasnya. Pascaterkuaknya laporan jika dana stimulan cuma terlaksana separuhnya, Kejari Binjai segera bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. Keadaan ini munculkan banyak pertaruhan karena ketika yang masih sama Kejari tengah menyelidik sangkaan korupsi dalam pengendalian bujet itu.

Nantikan Konsumen di Teras Rumah, AR Diamankan Satres Narkoba Polres Binjai

Satres Narkoba polres Binjai, tangkap AR (42) dari teritori Jalan Tanjung Periuk No.4 Lk VI Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan,Selasa (17/6/2025) kira-kira Jam 21.00 Wib.

Penangkapan bermula saat personel sedang melakukan patroli, selanjutnya memperoleh informasi dari seorang yang jati dirinya disembunyikan dan beritahukan lokasi sebuah rumah yang kerap jadi tempat jual-beli narkoba.

Team di bawah kepemimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, dan anggotanya langsung ke arah lokasi untuk lakukan penyidikan. Sesudah temukan kehadiran sebuah rumah sama sesuai informasi, waktu itu temukan seorang lelaki yang berdiri di teras untuk menanti suatu hal.sebuah hal. Merasa buruannya tidak salah target petugas langsung lakukan penangkapan pada tersangka dan lakukan pemeriksaan di dalam tempat tinggalnya hingga diketemukan tanda bukti berbentuk : 2 (dua) plastik clip terbuka berisi narkotika tipe sabu berat brutto 1,22 gr, 1 (satu) satu dompet warna hitam, 28 (dua puluh delapan) plastik clip kosong dan 2 (dua) pipet skop hasil modifikasi.

Pada AR dan barang faktanya lamgsung ditangkap di polres Binjai dan dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 mengenai narkotika dengan sanksi hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sama sesuai info Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Sang, lewat kasi humas Akp Junaidi, jika polres Binjai masih tetap memiliki komitmen untuk sikat habis beberapa bandar narkoba kota Binjai, tegas Kasi Humas, Jumat (20/06/25)

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Tiga Pria Langsung Dibooyong ke Polres Binjai

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, balik lagi gagalkan peredaran narkoba tipe sabu-sabu dan sukses lakukan penangkapan pada 3 (tiga) orang lelaki yang diperhitungkan sebagai bandarnya * BW (21), Z (25) dan GP (30) * di TKP, di jalan Soekarno – Hatta KM. 18, Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, propinsi Sumatera Utara, Rabu (18/6/2025) jam 22.30 wib malam hari.

Awalnya penangkapan, sesudah petugas di bawah kepemimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, lakukan pengintaian dan penyidikan di TKP kurang lebih 2 hari, sesudah memperoleh informasi,

Saat mencari jalan Soekarno-Hatta dan persisnya pada jam 22.30 wib temukan 3 (tiga) orang lelaki yang waktu itu sedang posisi jongkok dari sisi sepeda motornya dan menggenggam buntel rokok, tetapi ketika akan dipepet oleh petugas ke-3 pria itu dengan spontan berdiri dan jatuhkan buntel rokoknya.

Menyaksikan peristiwa itu, petugas merasa aneh dan berprasangka buruk hingga petugas langsung memerintah ke-3 nya untuk ambil rokok yang dijatuhkan olehnya.

Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan pada bingkisan rokok dan rupanya didalamnya diketemukan tanda bukti berupa; 2 (dua) buntel kotak rokok, yang rokok merek Sampoerna berisi 1 plastik clip terbuka dan narkotika ekstasi sekitar 25 (dua puluh lima) butir warna hijau dan buntel rokok merek LA didalamnya 1 (satu) plastik clip terbuka yang berisi narkotika tipe ekstasi sekitar 25 (dua puluh lima) butir warna hijau dengan berat netto semua pil ekstasi tersebut 20.74 gr, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver Nopol BK 4672 CW, 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Nopol BK 4878 UN dan 2(dua) unit Ponsel Iphone warna hitam.

Pernyataan dari ke-3 nya, BW, Z dan GP, narkoba tipe ekstasi itu akan dipasarkan atau disebarkan di kota Binjai, katanya

Pada ke-3 nya dan tanda bukti sekarang ini telah ditangkap di polres Binjai dan dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 mengenai narkotika dengan sanksi hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama sepanjang umur/mati. Tegas Kasat Narkoba

Sama sesuai info Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Sang, lewat kasi humas Akp Junaidi, jika polres Binjai masih tetap loyalitas dan minta support dari warga untuk brantas habis narkoba di kota Binjai, ujarnya.

Target Performa Bertambah Dua Petinggi Administrator Pemko Binjai Dilantik

Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi mengangkat dua petinggi administrator di lingkungan Pemerintahan Kota Binjai, Kamis (19/6).

Pengukuhan di Aula Kantor Pemerintahan Kota Binjai itu memutuskan Ahmad Yani, S.STP., M.AP., sebagai Kepala Sektor Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup dan Yanes Dustira Nainggolan, S.STP., sebagai Sekretaris BPBD Kota Binjai.

“Saya ucapkan selamat ke saudara-saudara yang sudah dikukuhkan di hari ini. Mudah-mudahan dengan pengukuhan ini, performa Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dan BPBD Kota Binjai dapat makin bertambah. Sebagai petinggi, saudara harus sanggup menjadi ekstensi tangan pimpinan, meluaskan wacana, tingkatkan keproduktifan, dan tegakkan disiplin kerja,” kata Hasanul Jihadi dalam sambutannya.

Dia mengharap pengukuhan ini menjadi momen kenaikan performa dan servis public di Kota Binjai.

Pengukuhan yang sebagai wakil Wali Kota Binjai ini didatangi Sekretaris Wilayah Kota Binjai Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M., staff pakar wali kota, pendamping Setdako Binjai, pimpinan OPD, camat se-Kota Binjai, dan tamu undangan yang lain.(sr)

Gelar Reses, Faisal Daut Karokaro: Pemercepatan Pembangunan Infrastruktur di Binjai Kota

BINJAI | Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota. Binjai Faisal Daut Karokaro S.Psi melakukan Reses berkenaan Pembangunan Infrastruktur, Sektor Energi Sumberdaya Mineral, Ketapang, Perhubungan, Infokom, Riset rencana dan riset dan pendidikan yang diadakan di Dua Kelurahan yaitu Kelurahan Satria dan Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota. Kamis (19/6/2025).

Aktivitas itu didatangi oleh Lurah kelurahan Satria , Roni Maha Dewa Perwakilan dari Camat kecamatan Binjai Kota, Figur Agama , Figur Warga di tempat , Beberapa ibu-ibu dari Perwiritan , Pengurus Ranting PDI Perjuangan se Kecamatan Binjai Kota dan Pengurus PAC PDI Perjuangan kota Binjai dan undangan yang lain.

Aktivitas Reses ini benar-benar mengharap untuk menyerap inspirasi dari beragam faksi dalam usaha tingkatkan pembangunan di Kota Binjai. Dalam Reses itu, permasalahan Infrastruktur fasilitas Jalan dan Drainase (Aliran air) , pendidikan kesehatan menjadi inspirasi paling tinggi, satu diantaranya ialah pemercepatan Pembangunan Infrastruktur di daerah kecamatan Binjai Kota.

Faisal akui benar-benar semangat dalam jalani aktivitas Reses. Karena,ini adalah Reses kelanjutan sekalian tingkatkan bersilahturahmi dengan konsetuennya, dengan kedudukan sebagai anggota fraksi PDIP DPRD kota Binjai. Lewat aktivitas ini, faksinya dapat menyerap inspirasi dan saran-masukan dari warga langsung, yang seterusnya akan diperjuangkan dan dilakukan tindakan dalam program sersuai dengan Misi dan Visi Pemko Binjai.

“Saya menggerakkan penerapan pemercepatan Pembangunan di bagian infrastruktur, fasilitas dan prasana baik itu di bagian jalan,drainase dan di bagian pendidikan dan kenaikan ekonomi warga,” tandas Faaisal Daut Karo-karo yang Legislator PDI Perjuangan kota Binjai

Pemuda Kelambir V Diamankan Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, gagalkan lagi peredaran narkoba tipe ekstasi dan sukses lakukan penangkapan pada aktornya *BA als ADITYA (20) * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, propinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) jam 02.30 wib dini hari.

Awalnya penangkapan, waktu itu unit-2 di bawah kepemimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan patroli terutama pada lokasi yang kerap diberitahu oleh warga mengenai ada peredaran gelap narkoba.

Saat team mencari sunyinya malam dan persisnya di jalan jenderal Gatot Subroto temukan seorang lelaki yang memakai sepeda motornya dan ketahui yang ada di belakangnya ialah petugas hingga tersangka segera membelok arah selanjutnya melesat dengan kecepatan tinggi.

Waktu itu dengan spontan petugas langsung lakukan pemburuan pada tersangka hingga sukses hentikan kendaraannya dan langsung dilaksanakan pemeriksaan padanya dan diketemukan tanda bukti berbentuk : 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah muda dibuntel plastik clip terbuka berat Netto 1,70 gr, 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dibuntel plastik clip terbuka berat Netto 1,03 gr, 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Vario Nopol BK 2353 ADJ dan 1 (satu) unit Ponsel merek VIVO warna biru. Tersangka BA als ADITYA domisili di Klambir V Gg. Al Badar 7 No. 2 Link II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Pada tersangka BA als ADITYA dan barang faktanya telah ditangkap di polres Binjai dan dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 mengenai narkotika dengan sanksi hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul.

Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Binjai : Beri Kontribusi Dua Bangku Roda dan Paket Sembako Ke Warga

Dalam rencana menyongsong hari bhayangkara ke 79 tahun 2025 ini kapolres Binjai Akbp Bambang C Utomo langsung turun dan bertemu muka dengan warga.

Kapolres binjai bersama Kabag Sdm Akp Haris Sichite dan kapolsek Binjai kota kompol Arnawati dan personel polres binjai memberi bansos berbentuk bangku roda dan paket bungkusan ke warga yang memerlukan sebagai bentuk perhatian polres binjai ke warga Selasa(17/6/25)

Kapolres binjai ulurkan dana untuk lanjut usia, ibu murni yang berumur 71 tahun yang tinggal dijalan tuanku imam bonjol link VI kelurahan setia kecamatan binjai kota dan ke mahputri lubis 53 tahun dijalan tuanku imam bonjol kelurahan setia kecamatan binjai kota yang masing-masing memperoleh kontribusi secara langsung dari kapolres binjai berbentuk satu unit bangku roda dan satu kotak bungkusan

Di sini kapolres binjai mengutarakan jika dalam rencana hari bhayangkara ke 79 tahun 2025 yang nanti jatuh pada 01 juli ini polri ingin lebih dekat sama warga karena polri mempunyai rasa perhatian dan ada ditengahnya warga,

“Polri ingin lebih dekat sama warga, Polri Peduli dan ada di tengah warga,” Pungkas AKBP Bambang C Utomo.

Keluarga dari warga yang memperoleh kontribusi dari kapolres binjai ucapkan terima kasih atas kontribusinya karena atas kontribusi itu faksi keluarga merasa cukup tertolong.

Kapolres Binjai Beri Bantuan untuk Warga

Dalam rencana menyongsong Hari Bhayangkara ke-79, tahun 2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo langsung turun dan bertemu muka dengan masyarakat.

Ini kali Kapolres Binjai bersama Kabag SDM AKP Haris Sichite, Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati dan personel Polres Binjai memberi bansos berbentuk bangku roda dan paket bungkusan ke warga yang memerlukan sebagai bentuk perhatian Polres Binjai ke warga

Dalam peluang itu Selasa (17/6) Kapolres Binjai ulurkan dana untuk, Murni yang berumur 71 tahun yang ada di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Lingkungan VI, Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota.

Lantas, ke Mahputri Lubis 53 tahun masyarakat yang masih sama yang setiap memperoleh kontribusi secara langsung dari Kapolres Binjai berbentuk satu unit bangku roda dan satu kotak bungkusan.

Kapolres Binjai mengutarakan jika dalam rencana hari bhayangkara ke 79 tahun 2025 yang nanti jatuh pada 01 Juli ini Polri ingin lebih dekat sama warga karena Polri mempunyai rasa perhatian dengan sama-sama share tentu saja.

Keluarga dari warga yang memperoleh kontribusi Kapolres Binjai ucapkan terima kasih karena atas kontribusi itu faksi keluarga merasa cukup tertolong.