Gelar Reses, Faisal Daut Karokaro: Pemercepatan Pembangunan Infrastruktur di Binjai Kota

BINJAI | Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota. Binjai Faisal Daut Karokaro S.Psi melakukan Reses berkenaan Pembangunan Infrastruktur, Sektor Energi Sumberdaya Mineral, Ketapang, Perhubungan, Infokom, Riset rencana dan riset dan pendidikan yang diadakan di Dua Kelurahan yaitu Kelurahan Satria dan Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota. Kamis (19/6/2025).

Aktivitas itu didatangi oleh Lurah kelurahan Satria , Roni Maha Dewa Perwakilan dari Camat kecamatan Binjai Kota, Figur Agama , Figur Warga di tempat , Beberapa ibu-ibu dari Perwiritan , Pengurus Ranting PDI Perjuangan se Kecamatan Binjai Kota dan Pengurus PAC PDI Perjuangan kota Binjai dan undangan yang lain.

Aktivitas Reses ini benar-benar mengharap untuk menyerap inspirasi dari beragam faksi dalam usaha tingkatkan pembangunan di Kota Binjai. Dalam Reses itu, permasalahan Infrastruktur fasilitas Jalan dan Drainase (Aliran air) , pendidikan kesehatan menjadi inspirasi paling tinggi, satu diantaranya ialah pemercepatan Pembangunan Infrastruktur di daerah kecamatan Binjai Kota.

Faisal akui benar-benar semangat dalam jalani aktivitas Reses. Karena,ini adalah Reses kelanjutan sekalian tingkatkan bersilahturahmi dengan konsetuennya, dengan kedudukan sebagai anggota fraksi PDIP DPRD kota Binjai. Lewat aktivitas ini, faksinya dapat menyerap inspirasi dan saran-masukan dari warga langsung, yang seterusnya akan diperjuangkan dan dilakukan tindakan dalam program sersuai dengan Misi dan Visi Pemko Binjai.

“Saya menggerakkan penerapan pemercepatan Pembangunan di bagian infrastruktur, fasilitas dan prasana baik itu di bagian jalan,drainase dan di bagian pendidikan dan kenaikan ekonomi warga,” tandas Faaisal Daut Karo-karo yang Legislator PDI Perjuangan kota Binjai

Pemuda Kelambir V Diamankan Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, gagalkan lagi peredaran narkoba tipe ekstasi dan sukses lakukan penangkapan pada aktornya *BA als ADITYA (20) * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, propinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) jam 02.30 wib dini hari.

Awalnya penangkapan, waktu itu unit-2 di bawah kepemimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan patroli terutama pada lokasi yang kerap diberitahu oleh warga mengenai ada peredaran gelap narkoba.

Saat team mencari sunyinya malam dan persisnya di jalan jenderal Gatot Subroto temukan seorang lelaki yang memakai sepeda motornya dan ketahui yang ada di belakangnya ialah petugas hingga tersangka segera membelok arah selanjutnya melesat dengan kecepatan tinggi.

Waktu itu dengan spontan petugas langsung lakukan pemburuan pada tersangka hingga sukses hentikan kendaraannya dan langsung dilaksanakan pemeriksaan padanya dan diketemukan tanda bukti berbentuk : 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah muda dibuntel plastik clip terbuka berat Netto 1,70 gr, 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dibuntel plastik clip terbuka berat Netto 1,03 gr, 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Vario Nopol BK 2353 ADJ dan 1 (satu) unit Ponsel merek VIVO warna biru. Tersangka BA als ADITYA domisili di Klambir V Gg. Al Badar 7 No. 2 Link II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Pada tersangka BA als ADITYA dan barang faktanya telah ditangkap di polres Binjai dan dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 mengenai narkotika dengan sanksi hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul.