Jalan Beton di Umar Baki Kota Binjai Diselidik Polda Sumut karena tidak Sesuai Bestek

BINJAI – Jalan cor beton pada batas Jalan Umar Baki, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, diperhitungkan tidak sesuai dengan bestek.

Hasilnya Ditres Krimsus Polda Sumut tengah menyelidik sangkaan itu.

Penyidikan itu diketahui dalam surat Direktur Reserse Kriminil Khusus Polda Sumut Nomor: SP.Gas/567/V/2025/Ditreskrimsus pada 21 Mei 2025.

Surat perintah pekerjaan dari Ditreskrimsus Polda Sumut itu dalam usaha tindak lanjuti aduan warga yang masuk.

Bahkan juga beritanya Kepala Inspektorat Binjai, Eka Edi Saputra telah diundang penyelidik lewat surat yang diberi tanda tangan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani.

Eka disuruh untuk menghadap penyelidik Kompol Juriadi sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Tetapi saat diverifikasi mass media, Eka menjawab tidak ada terima surat.

“Jika dapat suratnya, mengapa masih tanya saya. Sampai sekarang, saya belum terima suratnya,” tutur Eka, Rabu (18/6/2025).

Informasi yang disimpulkan reporter, project beton pada batas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat menjadi penemuan auditor.

Ada sangkaan tidak sesuai dengan bestek atau volume beton yang diboyong oleh PT BSM.

Project itu memakai APBD Binjai tahun bujet 2022, 2023 dan 2024 dengan kuras ongkos Rp 19,4 miliar lebih.

Project itu dilaksanakan peralihan tambah kurang atau CCO sekitar 3x.

Hasil pemeriksaan fisik yang sudah dilakukan auditor dan tes laboratorium atas berat tipe aspal dan kuat pencet beton, ada kekurangan volume sampai kualitas tugas perkerasan beton semen.

Disoal ada penemuan auditor, kata Eka, Inspektorat Binjai tindak lanjuti dengan minta untuk pengembalian ke kas wilayah.

“Jika sudah penemuan, pasti disuruh untuk pengembalian ke kas wilayah. Diberi peluang 60 hari untuk pengembaliannya,” tutur Eka.

Merujuk ke pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), disebutkan jika pengembalian rugi keuangan negara atau rekondisi asset (asset recovery) tidak menghapuskan pidana untuk aktor tindak pidana korupsi.

Maknanya saat aktor sudah kembalikan rugi negara, yang berkaitan masih tetap bisa dipidana.

Pengamatan di atas lapangan, project jalan cor beton yang baru berumur sekitaran setahun itu tidak kembali mulus. Maknanya, ada beberapa perpecahan pada project jalan cor beton itu.

Terpisahkan, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani belum menjawab verifikasi reporter.

Adapun verifikasi diartikan untuk ketahui seberapa jauh proses penyidikan yang sudah dilakukan Polda Sumut dan jumlah terperiksa telah berapakah orang.

Pembaruan Jalan Umar Baki dengan memakai beton rigid selesai warga melangsungkan tindakan demonstrasi di lokasi. Tindakan mereka diterima Pemko Binjai yang selanjutnya dilaksanakan pembaruan.

Tetapi, proses pembaruan dengan beton rigid yang menelan saat itu membuat warga tidak sabar.

Akhirnya, warga kembali duduk di tubuh jalan supaya selekasnya diselesaikan project beton rigid itu.

Jalan Umar Baki saat sebelum diperbarui makan korban. Seorang siswa yang duduk di kursi sekolah dasar dengan inisial FN (12) meninggal karena berusaha menghindar dari lubang.

Juga demikian, pembuatan beton rigid itu mendapatkan sorotan dari Polda Sumut karena ada penemuan.

Video Trending “Polisi Tidur” di Tol Brandan-Binjai, Hutama Karya Berikan Keterangan

Sebuah video trending di sosial media X tampilkan gundukan seperti polisi tidur di Tol Brandan-Binjai, Sumatera Utara, persisnya di KM 63 arah gerbang Brandan ke arah Binjai.

Seorang pria di video menghimbau pengendara untuk siaga karena gundukan itu dirasakan mencelakakan.

Rekaman memperlihatkan mobil terbuncang keras saat melewati titik itu, memacu kekuatiran netizen.

Ada yang mengatakan beresiko, sedangkan yang lain menerangkan jika itu ialah ikatan jembatan berlapis aspal.

Menyikapi trendingnya video, Hutama Kreasi sebagai pengurus tol menyebutkan jika gundukan itu bukan polisi tidur, tetapi gelombang karena pengurangan kontur tanah.

Dia pastikan jalan masih tetap bekerja normal sama sesuai Standard Servis Minimal.

“Sekarang ini jalan tol Binjai-Brandan masih tetap bekerja normal. Titik bergelombang yang ada di video telah diatasi. Pembaruan dilaksanakan pada 12 Juni 2025 sebagai sisi dari usaha penuhi Standard Servis Minimal (SPM) kami untuk pemakai tol,” tutur Totok Masyadi, Regional Head Hutama Kreasi Sumatera Utara.